KOMPETENSI KEPRIBADIAN GURU

KOMPETENSI KEPRIBADIAN GURU

oleh: Salahuddin (Gr.MAN1HSS)

Kompetensi adalah kemampuan dalam melakukan seperangkat tugas yang membutuhkan integrasi pengetahuan, keterampilan, dan sikap. Sedangkan kompeten memiliki arti kemampuan dalam melakukan peran secara efektif pada suatu konteks tertentu, sebagaimana dijelaskan oleh Dr. Rina Febriana dalam bukunya bertajuk Kompetensi Guru.

Melansir artikel resmi milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, tertulis bahwa ada begitu banyak guru-guru di Indonesia telah mendapatkan sertifikat sertifikasi. Yang secara tidak langsung, sertifikat tersebut menyatakan bahwa seorang guru layak disebut sebagai tenaga pendidik yang profesional. Guru yang profesional dan kompeten tentunya menerapkan standar-standar kompetensi guru setiap bertugas.

Dr. Rina juga menjelaskan tentang jenjang pendidikan seorang tenaga pendidik. Seorang guru haruslah memiliki kualifikasi akademik minimal Sarjana atau Diploma IV yang relevan sehingga dapat menguasai kompetensi sebagai agen pembelajaran.

Terkait dengan kompetensi guru, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen menyatakan bahwa kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam melaksanakan tugas keprofesionalan.

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2007 Tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru, adapun macam-macam kompetensi yang harus dimiliki oleh tenaga guru antara lain: kompetensi pedagogik, kepribadian, profesional dan sosial yang diperoleh melalui pendidikan profesi.[1]

Pelaksanaan tugas sebagai guru harus didukung oleh suatu perasaan bangga akan tugas yang di percayakan kepadanya untuk mempersiapkan generasi kualitas masa depanbangsa. Walaupun berat tantangan dan rintangan yang di hadapi dalam pelaksananan tugasnya harus tetap tegar dalam melaksanakan tugas sebagai seorang guru.

Pendidikan adalah proses yang direncanakan agar semua berkembang melalui proses pembelajaran. Guru sebagai pendidik harus dapat memengaruhi kearah proses itu sesuai dengan tata nilai yang di anggap baik dan berlaku dalam masyarakat.

Tata nilai termasuk norma, moral, estetika, dan ilmu pengetahuan, memengaruhi perilaku etik siswa sebagai pribadi dan sebagai anggota masyarakat. Penerapan disiplin yang baik dalam proses pendidikan akan menghasilkan sikap mental,watak, dan kepribadian siswa yang kuat.

Guru di tuntut harus mampu membelajarkan kepada siswanya tentang kedisiplinan diri, belajar membaca, mencintai buku, menghargai waktu, belajar bagaimana cara belajar, mematuhi aturan/tata tertib dan belajar bagaimana harus berbuat. Semuanya itu akan berhasil apa bila guru juga disipli dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya.[2]

Menurut Syaiful Sagala, Kompetensi Kepribadian, dilihat dari aspek psikologis kompetensi kepribadian guru menunjukkan kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian a) mantap dan stabil yaitu memiliki konsistensi dalam bertindak sesuai norma hukum, norma sosial, dan etika yang berlaku, b) dewasa yang berarti mempunyai kemandirian untuk bertindak sebagai pendidik dan memiliki etos kerja sebagai guru, c) arif dan bijaksana yaitu tampilannya bermanfaat bagi peserta peserta didik, sekolah, dan masyarakat dengan menunjukkan keterbukaan dalam berfikir dan bertindak, d) berwibawa yaitu perilaku guru yang disegani sehingga berpengaruh positif terhadap peserta didik, dan e) memiliki akhlak mulia dan memiliki perilaku yang dapat diteladani oleh peserta didik, bertindak sesuai norma religius, jujur, ikhlas, dan suka menolong.[3]

Kompetensi kepribadian adalah kompetensi yang berkaitan dengan kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, berwibawa serta menjadi teladan dan berakhlak mulia. Berikut subkompetensi dalam kompetensi kepribadian:

a.   Memiliki kepribadian yang mantap dan stabil, yaitu bertindak sesuai dengan norma hukum dan norma sosial, memiliki rasa bangga sebagai guru serta memiliki konsistensi dalam bertindak sesuai norma.

b.    Memiliki kepribadian yang dewasa, yaitu menampilkan kemandirian dengan bertindak sebagai pendidik dan memiliki semangat kerja sebagai guru.

c.   Memiliki kepribadian yang arif dengan bertindak berdasarkan kemanfaatan peserta didik, sekolah, dan masyarakat serta bertindak dan memiliki pola pikir yang terbuka.

d.    Memiliki kepribadian yang berwibawa, yaitu memiliki perilaku yang disegani dan memberikan berpengaruh positif terhadap peserta didik.

e.  Berakhlak mulia dan dapat menjadi teladan, yaitu dengan bertindak sesuai dengan norma agama dan berperilaku yang layak diteladani peserta didik.[4]

 

Kompetensi Guru Abad 21

Kompetensi guru abad 21 selalu menjadi perbincangan hangat akhir-akhir ini. Bagaimana pun sosok guru harus memiliki kecakapan sesuai kebutuhan jamannya. Murid-murid kita adalah generasi millenial dan generasi Z, yang bisa dikatakan telah dan akan menjalani kehidupan lebih modern dari yang dialami oleh para guru.

Kecakapan abad 21 telah menjadi realitas pendidikan global yang sudah sewajarnya diadopsi oleh para guru dengan cara menguasai dan menerapkan teknologi, informasi dan komunikasi dalam proses kegiatan belajar mengajar. Tetyana Blyznyuk membagi kompetensi guru abad 21 ke dalam beberapa bentuk, yaitu:

 (1) Information

Pendidik memiliki kemampuan literasi data (kemampuan mencari, memilih, memilah, mengevaluasi, mengelola informasi yang cocok untuk pembelajaran).

 (2) Communication

Merupakan keterampilan untuk berinteraksi, terlibat, berbagi, dan kerja sama melalui teknologi digital.

 (3) Edocational content creation

Merupakan kemampuan pendidik untuk dapat menciptakan konten pembelajaran digital (program aplikasi pembelajaran, presentasi interaktif, animasi pembelajaran, dan sebagainya). Security, pendidik memiliki kemampuan untuk menjamin perlindungan terhadap dampak produk teknologi bagi anak didik dalam proses pembelajaran.

 (4) Educational problem solving

Memecahkan masalah dan mengatasi persoalan teknis, dapat mengidentifikasi respon dan kebutuhan teknologi yang diperlukan dalam pembelajaran, mampu mengidentifikasi kelemahan-kelemahan teknologi digital dalam favorit. Membuat pola berpikir kompetitif hanya mencerdaskan anak didik pada 4 Kompetensi guru dan contoh penerapannya yang kami sajikan tentunya bukan untuk dihafalkan oleh bapak/ibu guru. Namun kompetensi yang harus dimiliki guru adalah untuk benar-benar diimplementasikan dalam proses belajar-mengajar sehari-hari.[5]

 

 


[5] https://www.haidunia.com/4-kompetensi-guru/


Silakan Download pada link: DOWNLOAD DOC 

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »

Mohon maaf jika pertanyaan Anda tidak terbalas karena tidak termonitor (offline) atau keterbatasan pengetahuan saya :D