Update SAS 16.0.6 (9 Agustus 2016) beserta Petunjuk Manual Pembayaran PPNPN
Keterangan Update:
- Penambahan User dan Menu PPNPN (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri)
- Perubahan RUH Kontrak
- Untuk pembuatan DPP PPNPN harus menggunakan update ini
Silakan Unduh via MediaFire di bawah ini:
Update_SAS_16.0.6.rar
PPNPN (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri)
Menurut Per-31/PB/2016, Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri yang disingkat dengan
PPNPN adalah pegawai tidak tetap, pegawai honorer, staf khusus atau pegawai lain yang dibayarkan oleh APBN. Meliputi:- Penambahan User dan Menu PPNPN (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri)
- Perubahan RUH Kontrak
- Untuk pembuatan DPP PPNPN harus menggunakan update ini
Silakan Unduh via MediaFire di bawah ini:
Update_SAS_16.0.6.rar
PPNPN (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri)
Menurut Per-31/PB/2016, Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri yang disingkat dengan
- PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja)/staf khusus/staf ahli non pegawai negeri pada Kementerian Negara/Lembaga;
- Komisioner/pegawai non pegawai negeri pada lembaga non struktural;
- Dokter/Bidan PTT;
- Dosen/Guru Tidak Tetap
- Satpam, Pengemudi, Petugas Kebersihan dan Pramubhakti pada satker yang membuat perjanjian kerja/kontrak dengan KPA/PPK untuk melaksanakan kegiatan operasional kantor; dan
- Pegawai non pegawai negeri lainnya yang penghasilannya bersumber dari APBN.
- Pegawai pada BLU yang penghasilannya dibayarkan dari pendapatan BLU;
- Pegawai Tidak Tetap/penerima honorarium yang ditugaskan terkait output kegiatan.
KLIK DISINI
Mohon maaf jika pertanyaan Anda tidak terbalas karena tidak termonitor (offline) atau keterbatasan pengetahuan saya :D