Cara Pengisian Modul Capaian Output / Kinerja Satker pada Aplikasi SAS dan SAIBA


Untuk mendukung program nawacita yang dicanangkan pemerintah, pada aplikasi SAS 16.0.6 telah ditambahkan modul capaian output, dimana PPK masing-masing satker melakukan pengisian capaian output tersebut pada aplikasi SAS dengan berpedoman kepada manual modul capaian output yang akan kita terangkan toturialnya mulai dari pengisian sampai proses mengirimkan ADK. 
Pengisian Capaian Output ini kemudian menghasilkan Laporan Kinerja Satker pada aplikasi SAIBA.

Cara Pengisian Capaian Output pada Aplikasi SAS  s.d. Cetak Laporan di Aplikasi SAIBA

1. Pastikan Anda sudah Update Aplikasi SAS 16.0.6, jika belum bisa unduh DI SINI.
2. Pastikan Anda sudah Update Aplikasi SAIBA 3,2 dan Referensi 3.2, jika belum unduh DI SINI

- Pengisian  Capaian Output, Login aplikasi SAS dengan user level PPK
- Pilih menu > Pagu dan Kontrak > Capaian Output

- Pada form yang tampil, pilih Satker Anda
 - Maka akan muncul tampilan "Keterangan Pekerjaan", % Realisasi thd Pagu, Target Kinerja/Volume dan Capaian Kinerja/Volume (%), seperti gambar di bawah ini:
- Ketika akan melaksanakan Input Capaian Kinerja, pilih posisi capaian sampai bulan yang diinginkan:
- Untuk memudahkan pengisian, silakan pilih "Tampilkan Hanya Level Output" karena memang yang di isi hanya pada level Output doang.
- Isilan Capaian Kinerja Program dengan menggunakan persentasi sesuai dengan pengukuran kinerja pada kondisi satker masing-masing. Pengukuran kinerja yang dimaksud adalah menilai keberhasilan atau kegagalan pelaksanaan kegiatan yang telah ditetapkan dalam rencana. Kita bisa membandingkan antara target dengan realisasinya.
Ada baiknya konsultasi dengan KPPN setempat untuk lebih jelasnya.
 
 - Jika telah terisi, klik "Simpan" utk menyimpan, menu "Cetak" untuk mencetak, menu "kirim" untuk membentuk menjadi sebuah ADK yang nantinya akan kita masukkan ke Aplikasi SAIBA, dan menu "keluar" untuk keluar pada modul capaian output.
- Jika sukses menyimpan akan keluar peringatan seperti di bawah ini:
- Ketika mencetak akan keluar seperti contoh di bawah ini:
  a. Jika masih menggunakan pilihan "Tampilkan Hanya Level Output"
      maka hasil cetakannya hanya menampilkan capaian outputnya saja, sbb:
  b. Jika kita hilangkan pilihan "Tampilkan Hanya Level Output" maka hasil cetakannya lengkap.

- Ketika klik "kirim" maka akan muncul folder tujuan pembentukan ADK, silakan pilih folder yang diinginkan dan klik OK.

     Inilah jenis ADK yang terbentuk dan siap di Terima pada Aplikasi SAIBA:


Manual Modul Capaian Output pada Aplikasi SAIBA.

- Pastikan Aplikasi SAIBA dan Referensinya versi 3.2 Tanggal 1 Juli 2016
- Pastikan Aplikasi SAIBA sudah ada Daftar DIPA nya. (Pasti sudah ada ya... :D kan sudah e-rekon)

- Untuk memasukkan ADK Capaian Output dari aplikasi SAS di atas, pada menu "Utility" > pilih "Penerimaan Data Capaian Output".
- Cari Derectory atau Lokasi File ADK hasil aplikasi SAS tadi dengan format file .out
 - Klik "Ignore" jika keluar pesan Error ini:
 - Klik "Proses" jika berhasil keluar pesan ini:
- Untuk melihat dan mencetak Laporan Kinerja Satker di SAIBA, pilih menu "Laporan" > pilih "Laporan Kinerja"
 - Pilih bulan dan Cetak
 - Hasil Laporan Kinerja pada SAIBA


- SELESAI 

SEMOGA BERMANFAAT

Petunjuk Manual Tata Cara Pembayaran PPNPN pada Aplikasi SAS 2016

Petunjuk Manual Tata Cara Pembayaran PPNPN pada Aplikasi SAS 2016

1. Setelah melakukan Update SAS dan Referensinya, Lakukan Pembagian Pagu PPNPN
    - Jalankan aplikasi SAS dengan modul admin
2. Pembagian Pagu PPNPN
    - Dalam modul admin SAS 2016 pilih menu pagu > Pembagian Pagu PPNPN
     - Pada jendela window Split Data Pagu PPNPN isikan kode PPK satker (dalam contoh 00, untuk
       mengecek kode PPK dapat dilihat pada modul admin menu referensi I > kode PPK) kepada
       akun dimana gaji PPNPN akan dibebankan (sesuaikan pembebanan akunnya)
     - Setelah selesai, klik tombol simpan di pojok kiri bawah jendela window.
3. Input referensi identitas kantor
    - Login modul PPK, kemudian pilih menu PPNPN > Referensi > Identitas Kantor

     - Dalam jendela window referensi identitas kantor, klik tombol rekam kemudian isi seluruh field
        mulai dari kode satker sampai kode KPPN (semua wajib diisi)
     - Setelah semua field terisi klik tombol simpan
4. Input Referensi Anak Satker
    - Setelah input referensi identitas kantor, kemudian pilih menu PPNPN > Referensi >Anak Satker

     - Dalam jendela window referensi anak satker, klik tombol Rekam kemudian isi seluruh field  
       (semua wajib diisi)
     - Setelah semua field terisi klik tombol OK untuk menyimpan referensi anak satker
5. Set referensi anak satker
    - Setelah input referensi anak satker, kemudian pilih menu PPNPN > Referensi >
      Setting Anak Satker

     - Dalam jendela window setting anak satker, klik checkbox default anak satker yang akan
       dijadikan anak satker default
     - Setelah checkbox terisi kemudian klik tombol set default
       * Untuk memproses anak satker yang lain dapat diubah default nya kemudian klik tombol
          set default
6. Setting penomoran DPP
   - Setelah set default anak satker, kemudian pilih menu PPNPN > Referensi > Penomoran DPP
    - Dalam jendela window setting nomor DPP, klik tombol rekam kemudian isi field satker dan
      field nomor (isikan nomor 000000 apabila ingin memulai DPP dari nomor 000001),
      kemudian klik tombol simpan
7. Input RUH PPNPN

     - Setelah seluruh sub-menu referensi pada menu PPNPN selesai diisi, kemudian pilih menu
       PPNPN > Input > RUH PPNPN/Keluarga/SK
     - Dalam jendela window Input Data PPNPN, klik tombol add untuk merekam data PPNPN.
     - Terdapat 3 bagian field yang tersedia pada jendela window Input Data PPNPN yaitu bagian I
       data PPNPN, bagian II data SK dan Penghasilan PPNPN, bagian III data keluarga PPNPN.
       (Field I dan II wajib diisi, Field III wajib diisi apabila status PPNPN selain dari tidak kawin)
     - Untuk merekam data SK dan Keluarga pada bagian field I dan II dapat dengan meng-klik
        tombol add kemudian simpan setelah selesai merekam.
     - Untuk melakukan perekaman data rekening PPNPN untuk pembuatan SPM LS ke rekening
       PPNPN dapat dengan mengklik tombol open data rekening pada field I
        - Setelah semua field terisi klik tombol save
        - keterangan:
             * pada kolom kedudukan terdapat 3 (tiga) referensi kedudukan yaitu:
                1) aktif-BPJS: untuk pegawai berstatus aktif dan dikenakan potongan BPJS (baik yang
                    sudah mempunyai kartu BPJS maupun belum, baik yang menanggung BPJS ataupun
                    tertanggung BPJS)
                2) aktif-nonBPJS: untuk pegawai berstatus aktif namun tidak dikenakan potongan BPJS
                    (contoh: pensiunan PNS yang kemudian menjadi PPNPN. Iuran BPJS sudah ditanggung
                    oleh negara karena statusnya pensiunan sehingga sebagai PPNPN dia tidak perlu
                    membayar iuran BPJS)
                3) nonaktif: untuk pegawai yang diberhentikan atau tidak dimasukkan ke dalam daftar
                    nominatif
         * Khusus kasus dimana PPNPN terdiri dari satu keluarga (Nomor Kartu Keluarga sama) yang
            sama-sama PPNPN, maka data keluarga yang perlu diisi lengkap hanya satu PPNPN saja
            (contoh: suami), sedangkan PPNPN yang lain (istri/anak) dibuat status perkawinannya 1000
            (tidak kawin) karena datanya sudah ada di data keluarga suami.
         * pada kolom NPWP terdapat validasi 3 digit kode KPP pada NPWP digit ke 10-12.
            untuk pegawai yang tidak mempunyai NPWP silahkan kode NPWP silahkan kolom NPWP
            diisi angka 0 dengan digit ke 10-12 diisi kode KPP NPWP bendahara kantor
            contoh : 000000000005000
         * pada field data rekening PPNPN, kolom kode swift dan dan kode iBan hanya perlu diisi oleh
            PPNPN yang mempunyai rekening di bank asing.

8. Input Status Kawin untuk PTKP
         - Setelah input data PPNPN/Keluarga/SK, kemudian pilih menu PPNPN > Input >
           Status Kawin Awal Tahun untuk PTKP
         - Dalam jendela window Status Kawin Awal Tahun, klik tombol update untuk memunculkan
           data PPNPN yang baru direkam di input data PPNPN kemudian klik simpan
9. Input Nomor Urut PPNPN
    - Setelah input Status Kawin Awal Tahun untuk PTKP, kemudian pilih menu PPNPN > Input >
      Nomor Urut PPNPN
    - Dalam jendela window Nomor Urut PPNPN akan terlihat PPNPN yang belum mempunyai
       nomor urut (baru direkam) berwarna merah, kemudian klik tombol cek dan kemudian klik
       urutkan
    - Pegawai PPNPN yang sudah mendapatkan nomor urut PPNPN akan berubah menjadi warna
      hitam



10. Input RUH Potongan DPP
      - Setelah input Nomor Urut PPNPN, kemudian pilih menu PPNPN > Input >
        RUH Potongan DPP
      - Dalam jendela window Perekaman Potongan Penghasilan Perbulan, pilih terlebih dahulu bulan
        yang akan dipilih, kemudian akan terlihat daftar PPNPN yang telah direkam.
      - Input jumlah potongan pada bulan berkenaan dalam kolom potongan kemudian klik simpan

11. Input RUH DPP
      - Setelah input RUH Potongan DPP, kemudian pilih menu PPNPN > Input > RUH Daftar
        Pembayaran Penghasilan


      - Dalam jendela window Proses Daftar Pembayaran Penghasilan (DPP) PPNPN, klik tombol  
        rekam kemudian pilih terlebih dahulu bulan dan jenis DPP yang akan dipilih, kemudian
        akan terlihat daftar PPNPN yang telah direkam
      - Klik checkbox pada PPNPN yang akan dibayarkan gajinya kemudian klik tombol Proses DPP
        dan kemudian nomor DPP akan terbentuk
      - Keterangan:
        * Terdapat tiga jenis DPP yang dapat dipilih:
           1. Bulanan
               Untuk DPP pembayaran PPNPN secara reguler (tiap bulannya)
           2. Rapel Pertama Kali
               Untuk DPP pembayaran PPNPN dimana saat pertama kali PPNPN menerima
               penghasilannya dirapel selama lebih dari satu bulan.
               (contoh: kontrak kerja PPNPN saat pertama kali bekerja di kantor bersangkutan terhitung
               mulai tanggal 01 Januari 2016, namun pembayarannya baru dilakukan bulan Maret 2016,
               maka pada pembuatan DPP di bulan Maret pilih jenis 2 Rapel Pertama Kali dan masukkan
               bulan awal Januri dan bulan akhir Februari.)
           3. Rapel Bukan Pertama Kali
               Untuk DPP pembayaran PPNPN dimana PPNPN menerima penghasilannya secara rapel
               selama lebih dari satu bulan (bukan pertama kali bekerja di kantor bersangkutan)
               (contoh: seorang PPNPN sudah mulai bekerja terhitung mulai tanggal 01 Januari 2016 dan
               selanjutnya gajinya dibayarkan bulanan secara reguler sampai gaji bulan Maret yang
               dibayarkan pada bulan April. Namun, kemudian karena suatu alasan gaji PPNPN tersebut
               untuk bulan April dan Mei baru bisa dibayarkan bulan Juni. Maka dibuatkan DPP dengan
               jenis 3 Rapel Bukan Pertama Kali kemudian masukkan bulan awal April dan akhir Mei).
        * Pemilihan bulan/tahun saat proses pembuatan DPP dibawah, dipilih dengan ketentuan:
           1. Untuk jenis DPP Bulanan, pilih bulan/tahun pembayaran DPP
           2. Untuk jenis DPP Rapel Pertama Kali, pilih bulan/tahun proses pembuatan DPP seperti pada
               contoh halaman sebelumnya nomor 2
           3. Untuk jenis DPP Rapel Bukan Pertama Kali, pilih bulan/tahun proses pembuatan DPP
               seperti pada contoh halaman sebelumnya nomor 3.

12. Cetak Daftar/Rekap DPP
      - Setelah seluruh sub-menu input pada menu PPNPN selesai diisi, kemudian pilih menu PPNPN
         > Cetak > Cetak Daftar/Rekap Daftar Pembayaran Penghasilan
       - Dalam jendela window Cetak Daftar PPNPN, isikan terlebih dahulu kode satker dan bulan
         yang akan dicetak, kemudian klik tampilkan untuk menampilkan daftar DPP
       - Klik checkbox pada DPP yang ingin dicetak kemudian klik tombol cetak

13. RUH SPP PPNPN (LS Bendahara)
     - Setelah DPP dicetak, kemudian pilih menu SPP > RUH SPP
     - Dalam jendela window SPP, isikan field seperti biasa mengisi SPP. Perbedaannya adalah
       ketika ke tombol pilih dan muncul jendela baru akan muncul tombol PPNPN yang isinya
       adalah daftar DPP PPNPN yang telah dibuat seperti gambar di bawah ini:

Ada Tombol PPNPN
- Pilih DPP yang akan dibuat SPP nya dan pilih pagu PPNPN yang telah dibagi sebelumnya
- Isikan kolom jumlah pada pagu PPNPN sesuai dengan jumlah kotor penghasilan
- Lanjutkan proses pengisian field RUH SPP seperti biasa sampai pada tombol supplier,
  pilih supplier nya bendahara seperti gambar di bawah:
- Setelah supplier dipilih bendahara, kemudian klik tombol kembali dan lanjut ke tombol akun
- Ketika jendela window rekam rincian terbuka setelah tombol akun di klik, pastikan jumlah
  potongan PPH ps.21 dan Potongan BPJS sesuai dengan hasil cetakan potongan yang terdapat
  pada Daftar/Rekap Daftar Pembayaran Penghasilan PPNPN seperti di bawah lalu kemudian
  klik tombol simpan





14. RUH SPP PPNPN (LS Pihak Ketiga)
      - Untuk melakukan pembayaran PPNPN langsung ke rekening PPNPN maka perlu dilakukan
         perekaman supplier baru di modul admin SAS, buka modul admin SAS 2016 kemudian
         pilih menu Referensi I > Supplier


REKAM SUPPLIER BARU seperti biasa jika Pembayaran PPNPN langsung ke Rekening PPNPN:
- Yang perlu diperhatikan dalam perekaman supplier PPNPN ini adalah tipe supplier yang digunakan
   adalah tipe 06 Penerusan Pinjaman (data lain merupakan dummy, isikan sesuai kondisi satker).
   Perhatikan satu persatu contoh gambar di bawah ini:



Isikan data rekening sesuai dengan kondisi yang ada. Dalam hal Nama Rekening dan Nomor Rekening dapat dituliskan Terlampir.
Setelah data terisi semua klik tombol simpan rekening, kemudian simpan alamat, kemudian simpan (validasi NPWP pada kolom NPWP sama dengan sebelumnya, pada digit 10-12 isikan kode KPP pada NPWP bendahara).

Setelah proses rekam supplier selesai dilakukan, proses pembuatan SPP mirip dengan proses sebelumnya seperti pembuatan LS Bendahara di poin sebelumnya, perbedaannya adalah ketika memilih supplier pilih supplier PPNPN yang telah dibuat dengan tipe supplier 06 tersebut.

Proses selanjutnya dari Cetak SPP, kemudian "Catat SPM" pada level PPSPM sampai Mencetak SPM SAMA PROSESNYA seperti pembuatan SPM yang lain. Perbedaannya adalah Update Aplikasi SAS versi 16.0.6 ini memiliki 2 menu pilihan saat membuat/mengirim ADK ke KPPN.
Dan ada 2 file kiriman yaitu: ADK SPM dan PPNPN di direktori tujuan dengan format file .spm dan .npn seperti gambar diatas yang siap dibawa ke KPPN


SELESAI.

Ikutilah petunjuknya secara cermat, bacalah dulu secara perlahan karena memang poin-poin petunjuk di atas semuanya penting kemudian silakan MENCOBA nya pada aplikasi SPM 2016 versi 16.0.1 Terima Kasih. 

SEMOGA MEMBANTU