Supplier dan SPM TUP Nihil 2015 era SPAN


Baca Perlahan....
Untuk membuat SPM TUP (Tambahan Uang Persediaan) NIHIL, pertama kali kita harus menentukan Supplier. Sebelumnya Suppliernya adalah:
Kepada: "BENDAHARA UMUM NEGARA UNTUK DIBUKUKAN SEPERLUNYA"  (masih dipakai oleh KPPN Non SPAN), kemudian  berubah tanggung jawabnya ke satker, sehingga Suppliernya harus Kepada: "BENDAHARA PENGELUARAN SATKER...................... ( Digunakan oleh semua KPPN SPAN).
Lengkapnya seperti contoh SPM TUP Nihil di bawah ini: 

Pembuatan Suppliernya adalah sebagai berikut:

1. Buka Aplikasi SAS level Admin
2. Referensi 1 > pilih Supplier
3. Rekam > Buatlah Supplier BARU persis seperti Supplier 00001 Bendahara Pengeluaran Satker :
    - Tipe Supplier           : 01  Satker
    - Bendahara/Supplier : sambung nomor urutan supplier terakhir  mis: 0008 Bendahara Pengeluaran
                                         ............................................
    - Isi NPWP Satker, email dan telepon.
4. Klik Tambah Alamat, isilah seperti contoh di bawah ini:

5.  Klik Tambah Rekening > isi seperti contoh di bawah:

      - Nama Bank di kosongkan dan beri tanda strip ( - )
      - Nama Rekening : adalah Nama Rekening Satker Kita (rekening bendahara)
      - No. Rekening : Nomor Rekening Satker kita.
      - Lokasi : sesuaikan dengan kode lokasi satker masing-masing.

6. Klik Simpan Rekening
7. Klik Simpan Alamat
8. Klik Simpan >>> selesai

Silakan buat SPM TUP Nihil seperti contoh gambar SPM di atas. Namun Operator SiLaBi harus memberikan File DRPP untuk dapat membuat SPP.
  • Jenis SPM : 05 | GANTI UP
  • Cara Bayar : 5 | Nihil
  • Jenis Pembayaran : 1 | Pengeluaran Anggaran
  • Sifat Pembayaran : 6 | pertanggungjawaban TUP / PTUP
  • Potongan :  
          - Kode BA, Unit dan Satker sesuai pada satker masing-masing.
          - 815511 : berasal dari Rupiah Murni
          - 815513 : berasal dari PNBP
  
Uraian SPM : "Pertanggungjawaban Tambahan Uang Persediaan untuk Keperluan Belanja ......." (sesuai jenis belanja, seperti barang/modal/dll.)
Jika pertanggungjawaban TUP TAHUN LALU (2014), maka uraian di atas TAMBAHKAN: ...............Pengesahan atas Pertanggungjawaban TUP  Tahun Anggaran 2014.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »

1 comments:

comments
3/12/15 16:26 delete

assalamualaikum mas bro..
sas sudah update ke 15.0.7..tapi pas input silabi di menu transaksi malah ada trouble...knpa ya ??
" SQL:Column 'NOKOR' is not found " apa solusinya ??? mohon petunjuk

Reply
avatar

Mohon maaf jika pertanyaan Anda tidak terbalas karena tidak termonitor (offline) atau keterbatasan pengetahuan saya :D