SISTEM INFORMASI MANAJEMEN PENDATAAN TANAH PEMERINTAH (SIMANTAP)
Dalam rangka penyelesaian permasalahan bukti kepemilikan tanah BMN, dicanangkan program percepatan sertifikasi BMN berupa tanah di Kementerian/Lembaga, dengan mengacu pada Peraturan Bersama antara Menteri Keuangan Nomor 186/PMK.06/2009 dan Kepala Badan Pertanahan Nasional RI Nomor 24 tahun 2009 tanggal 18 November 2009 tentang Pensertifikatan Barang Milik Negara berupa Tanah.
Untuk mendukung pelaksanaan program tersebut, khususnya dalam melakukan identifikasi dan pendataan serta monitoring percepatan sertifikasi BMN berupa tanah, diluncurkan program aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pendataan Tanah Pemerintah (SIMANTAP).
A. INSTALASI
Proses instalasi program aplikasi dilakukan sebagaimana proses instalasi pada umumnya, sebagaimana ilustrasi berikut:
B. LAUNCHER
Setelah terinstall secara lengkap, program aplikasi dapat dijalankan dengan memilih icon Simantap13 Satker dari desktop atau masuk ke folder C:\SiManTaP2012_SATKER dari file explorer dan jalankan file SMTaP_SATKER13.exe
Setelah masuk ke dalam program aplikasi akan muncul tampilan seperti berikut:
C. MIGRASI DATA
Dalam hal telah terdapat program aplikasi SIMANTAP versi terdahulu (ver 1) dengan data yang aktif, program aplikasi secara otomatis akan melakukan proses migrasi data dari versi 1 sehingga dapat dibaca oleh aplikasi versi 2. Proses migrasi data akan terlihat seperti gambar berikut:
D. BAGI PC/LAPTOP YANG BELUM PERNAH TERDAPAT APLIKASI SIMANTAP
MENU ADMINISTRATOR
Dalam hal belum pernah terdapat program aplikasi SIMANTAP di dalam PC/laptop, maka untuk menggunakan program aplikasi harus terlebih dahulu masuk ke menu administrator.
Untuk masuk ke dalam menu administrator dengan menggunakan user ID ‘admin’ dan
password ‘admin’.
Anda dirujuk untuk membuat user dan password baru, klik TAMBAH
Isikan Identifikasi User berupa Identitas satker (nama, nama id dan password) serta isian Kode Lokasi User (sesuai SIMAK-BMN) seperti contoh gambar di bawah:
Selanjutnya SIMPAN
Catatan:
Menu Administrator hanya diperuntukkan bagi penggunaan program aplikasi SIMANTAP dengan kode lokasi satuan kerja/pembantu satuan kerja baru. Dalam hal sudah terdapat user dan data SIMANTAP aktif untuk kode lokasi satuan kerja/pembantu satuan kerja yang sama, sangat disarankan untuk tidak menggunakan
menu administrator.
Hati-hati !!! Pembentukan user baru untuk kode lokasi satuan kerja/pembantu satuan kerja yang sama akan mengakibatkan hilangnya data user lama.
Silakan Masuk dengan user dan password yang telah dibuat, dan siap bekerja dengan menu-menu seperti gambar di bawah:
Untuk selanjutnya silakan pelajari pada Modul yang telah di sediakan.
Terima Kasih.
8 comments
commentsTrim's Infonya....
Replybtw..... tampilan baru-nya kereennn....
gak bisa di cetak gan...
Replysimantap apaan sih? maaf gaptek
Replyga bisa nyetak bos! solusinya gimana ???
ReplyBentul,, Sy jg ga bisa nyetak Bro......
ReplyPakah sudah ada Versi yg baru setelah Versi 2.0
Replylapor gan
Replybelum bisa dicetak kenapa ya ?
thankcs ya mas, izin sedhot
ReplyMohon maaf jika pertanyaan Anda tidak terbalas karena tidak termonitor (offline) atau keterbatasan pengetahuan saya :D