Setelah release aplikasi GPP 2013, dan telah
dilakukan update Aplikasi tanggal 1 Mei
2013 dan telah digunakan oleh satker dan KPPN, ternyata masih banyak laporan
berbagai KPPN dan Satker bahwa ada beberapa menu yang belum dapat digunakan secara
baik dan eror disana sini, terutama untuk gaji kekurangan sama di dalam menu
kekurangan gaji di dalam aplikasi tersebut. Oleh karena itu release update
aplikasi kali ini telah memperbaiki hal-hal tersebut.
Silakan Unduh via MediFire di bawah ini:
di bawah ini Khusus untuk POLRI:
ini adalah database MyGPP Kosong, file ini tidak harus di download, KHUSUS untuk satker POLRI saja. Database MyGPP ini kosong jangan ditimpa ke dalam database myGPP yang sudah ada isinya.
*) Khusus POLRI, petunjuknya bisa dibaca pada paragraf bagian akhir postingan ini.
PERBAIKAN APLIKASI
Perbaikan yang dilakukan berupa
- Perbaikan proses perhitungan kekurangan gaji untuk satker Pengadilan ketika membuat kekurangan gaji Hakim, terdapat eror ozona is not foud. Eror tersebut telah diperbaiki sehingga dapat digunakan oleh satker pengadilan dalam membuat kekurangan gaji hakim.
- Perekaman Perubahan SK baru dimana sebelumnya perekaman SK kosong sama sekali (tidak ada satupun sk yang terekam), maka dapat direkam SK yang baru.
- RUH kekurangan gaji dimana ketika hendak menambahkan pegawai baru untuk dibuat kekurangan gajinya terkena validasi kode bank SPAN tidak sama, eror ini telah diperbaiki
- Penambahan validasi untuk NIP yang sama dalam satu satker ketika proses gaji. Jadi ketika proses gaji, akan di cek apakah di dalam satker tersebut terdapat NIP yang sama yang dimiliki oleh 2 pegawai dalam anak satker yang lain. Maka solusinya adalah kembali ke dalam perekaman pegawai, salah satu NIP dibetulkan.
- Penambahan penandatanganan PPABP pada daftar perubahan sementara.
- Perubahan batas umur pensiun untuk panitera mahkamah konstitusi menjadi 62 tahun.
- Menu baru monitoring KGB di dalam menu Monitoring > KGB , sehingga dapat diketahui siapa saja yang KGB dalam 1 tahun ini.
CARA KERJA, PENGGUNAAN DARI HAL-HAL YANG DIPERBAIKI
1. Perubahan struktur tabel gaji hakim yang ada di dalam menu Referensi > Daftar Gaji Hakim mengikuti
perubahan PP No. 22 Tahun 2013.
PP No. 22 Tahun 2013
Padahal hakim pada saat yang lalu telah mengalami kenaikan dengan
berlakunya PP No. 94 tahun 2012, oleh karena itu referensi gaji pokok dalam PP
tersebut diubah menjadi tahun 2012, yang pada aplikasi sebelumnya adalah tahun
2013.
PP No 94 Tahun 2012
2. Eror ketika membuat kekurangan gaji ketika mengambila gaji baru dan
gaji lama dimana gaji lama itu ada satker lama, misalkan pegawai itu adalah
pegawai pindahan. Maka akan muncul pesan sbb :
Pesan ini telah
diperbaiki
3. Eror RUH kekurangan gaji dimana terdapat eror Pkantor is not found. Eror ini sudah diperbaiki.
4. Pembuatan kekurangan gaji pokok Hakim
Data gaji induk hakim bulan Januari 2013 s.d. Juni 2013 data gajinya
telah terlanjur isian tahun gajinya adalah tahun 2013 (PP 94 Tahun 2013). Oleh
karena itu nanti ketika membuat kekurangan gaji dilakukan secara manual (
dipilh satu per satu) tidak bisa menggunakan menu kekurangan sama.
Ketika membuat kekurangan gaji
> gaji baru maka isian tahun diisi dengan 2013
Ketika membuat kekurangan gaji
> gaji lama maka isian tahun diisi dengan 2012
5. Perbaikan menu kekurangan sama di dalam kekurangan gaji yang
sebelumnya dobel-dobel.
Pembuatan kekurangan gaji menggunakan menu kekurangan sama adalah
salah satu jalan percepatan dalam
pembuatan kekurangan gaji pokok tahun 2013. Jikalau satker tidak
menggunakan pun dapat menggunakan jalan
manual yaitu memilih pegawai satu persatu dan memilih gaji baru (Juni) dan lama
(Januari) seperti pembuatan kekurangan gaji biasa, maka hal tersebut tidak
menjadi masalah. Syarat pembuatan kekurangan sama gaji pokok adalah :
1. Perbaikan menu kekurangan sama kali ini untuk mengakomodasi
kekurangan gaji dimana diantara gaji Januari dan Juni terdapat perubahan status
kawin dan perubahan gaji pokok disebabkan
KGB/ Kenaikan Pangkat.
2. Pegawai tersebut memiliki history gaji Induk Januari s.d. Juni 2013
yang sudah di load master.
3. Jika ada history gaji Januari s.d. Juni yang hilang/ atau belum ada misalnya
CPNS baru maka menu ini tidak dapat digunakan untuk pegawai tersebut.
4. History gaji Januari s.d. Juni tsb bukan merupakan gaji induk.
Misalkan pegawai bernama budi Gaji Januari dan Pebruari adalah gaji susulan,
sedangkan gaji Maret s.d. Juni adalah gaji induk maka hal ini tidak bisa.
5. Hasil kekurangan sama bisa diedit dan ditambahkan/dikurangkan jika
ada pegawai yang lebih/kurang data gajinya.
Seperti contoh poin ke tiga dimana gaji januari dan Pebruari data
nya berupa gaji susulan.
6. Kekurangan sama tidak dapat mengakomodasi kekurangan gaji karena KGB
atau Kenaikan Pangkat yang berlaku surut. Misalkan ada pegawai bernama Agus,
history gajinya adalah :
Januari
|
Pebruari
|
Maret
|
April
|
Mei
|
Juni
|
3A10
|
3A10
|
3A10
|
3A10
|
3A12
|
3A12
|
2012
|
2012
|
2012
|
2012
|
2012
|
2013
|
Gol
3A12 TMT Januari 2013
|
Maka
menu kekurangan sama hanya mampu membuat kekurangan gaji
- 3A10 (2013) – 3A10 (2012) : bulan Januari s.d. April
- 3A12 (2013) – 3A12 (2012) : bulan Mei
Sedangkan yang kekurangan KGB Gol 3A12 (2013)-3A10 (2013) : Januari
s.d. April tidak bisa dibuat. Maka harus dibuat manual dengan menambahkan
pegawai satu persatu seperti pembuatan kekurangan gaji biasa.
KHUSUS UNTUK SATKER POLRI
Satker polri
yang menggunakan aplikasi GPP dan BPP saat ini masih banyak yang menggunakan
database GPP (MyGPP) yang lama yaitu versi Nopember 2012. Database tersebut
tidak lengkap karena masih menggunakan referensi beras lama dan gaji pokok
lama. Oleh karena itu diharapkan untuk menggunakan database versi baru ini
langkah-langkahnya adalah sbb :
- Lakukan backup data pada aplikasi lama anda menggunakan menu Utilitas > Backup. Data yang terbackup adalah data PNS dan Polri menjadi 1 file backup
- Download database MyGPP versi tanggal 14 Mei 2013 yang kosong dari FTP perbendaharaan
- Install database MyGPP versi tanggal 14 Mei 2013 dan gunakan aplikasi GPP versi tanggal 14 Mei 2013.
- Lakukan restore data file backup tersebut menggunakan menu utilitas > restore, maka data PNS dan Polri akan terestore semuanya.
- Copy file aplikasi BPP Polri ke dalam folder C:\aplGajisatker\. Sementara aplikasi BPP Polri tetap menggunakan yang lama sampai ada update yang baru.
- Pada aplikasi bulan November 2012 isian kode beras terlanjur menggunakan referensi yang lama yaitu kode 07 dengan jumlah Rp. 59.000-, yang seharusnya adalah kode 08 dengan jumlah Rp. 67.500,- dan ini sudah terlanjur terekam untuk semua pegawai. Oleh sebab itu di dalam menu aplikasi GPP PNS terdapat menu utilitas > ubah kode beras Satker POLRI
- Jalankan menu ini dengan meng klik tombol proses. Maka semua data pegawai dan perubahan akan berubah kode berasnya menjadi 08, baik untuk PNS POLRI dan anggota POLRI, jadi tidak perlu mengubah satu per satu.
10 comments
commentsAssalamualikum,, Wr. Wb
ReplyPak, saya kan belum update yang tanggal 1 mei, kalo saya langsung update ke 14 mei bagaimana?
atau saya harus update yang tgal 1 mei dlu,
makasih pak?
terimakasih informasinya, sangat membantu.
ReplyMan Tembilahan> baiknya Update berurutan, karena tidak ada petunjuk yg menyuruh kita bisa mengambil update terakhir. Cuma sebentar kok dan nggak repot, update aja satu-satu. :D
Replymohon maaf sebelum nya..
Replysaya sudah update tapi untuk satker polri tidak ada perubahan otomatis dalam hal gaji pokok..trims
agyal> mohon maaf sebelumnya juga, kalau sampean sudah melakukan langkah-langkah di atas dengan benar dan ternyata gaji pokoknya masih yg lama/tidak berubah otomatis, sebaiknya laporkan ke KPPN, dan KPPN pasti akan menyampaikannya ke perbendaharaan pusat.
Replyyth bang admin,,, mau tanya2 nih... gimana caranya install aplikasi gpp untuk pertama kalinya berhubung komputer barusan saja di install ulang karena windowsnya error. apa perlu install gpp yang lama ato gimana? mohon bantuannya dan terima kasih atas waktunya. saya tunggu balasannya
ReplyTerimakasih Infonya, ijin donlot...
ReplyTerima Kasih Sahabat Komputindo,,,!!!
Replydwi joko> cukup instal Aplikasi GPP Satker 2013 dan lakukan Update dengan berurutan, restore backupnya. Kalau backupnya ente ambil foldernya (AplGajiSatker dan MyGPP), tinggal timpa saja ke drive C, tentunya dgn men-Stop MySQL GPP nya terlebih dahulu, setelah selesai silakan hidupkan kembali MySQL GPPnya, maka Aplikasi GPP2013 akan kembali seperti sedia kala.
Replyne App support gak ya ma Win 8, trus cara unt mengconnectkan ke MySQL ODBCnya gmna yaaaa..........?
ReplyMohon maaf jika pertanyaan Anda tidak terbalas karena tidak termonitor (offline) atau keterbatasan pengetahuan saya :D