silakan unduh:
Terlampir Juknis Pencatatan dan penyajian Take-In
Revaluasi pada Satker Konsolidasi dan Koreksi Hasil Inventarisasi dan
Penilaian kembali (Koreksi Revaluasi) BMN pada masing-masing satker dlm LKKL
2019, utk dapat segera dipedomani.
silakan unduh juga Plugin Revaluasi SIMAN langsung dari link aslinya:
- Plugin Revaluasi BMN v4.0.3.0 (24 Januari 2020)
Update apa ini dan apa yang harus kita lakukan ? bisa Anda baca secara rinci pada - S-58-PB-2020.pdf di atas. Ini dapat dipedomani untuk menyesuaikan dengan Revaluasi yang telah satker Anda laksanakan.
Langkah yang harus diperhatikan:
- Lakukan Backup sebelum melakukan Update SIMAK19.2 ini, buatlah folder untuk menyimpan hasil backupnya, misalnya: "backup_simak19.1" atau "backup_sebelum_Update_19.2"
- Silakan update aplikasi simak BMN versi 19.2 di atas.
- Silakan update Plugin Revaluasi BMN v.4.0.3.0 pada aplikasi S I M A N. (bukan simak ya.. 😃😃)
- Lakukan penarikan ADK koreksi perbaikan Penilaian Kembali untuk seluruh LHIP/LHIP-Revisi yang diterbitkan di tahun 2019 dari aplikasi SIMAN Modul Revaluasi pada sub menu Tindak Lanjut berupa file csv. Per tiket dan ambil dengan extention *.csv
- Lakukan BATAL KIRIM dan BATAL PENYUSUTAN (jika Anda telah melakukan sebelumnya), kemudian BACKUP aplikasi SIMAK BMN19.2 nya sebelum kita melakukan Restore/Terima data.
- Terima/restore ADK hasil pengiriman dari aplikasi SIMAN Modul Revaluasi kedalam aplikasi SIMAK BMN melalui menu :
Transaksi > Inventarisasi dan Penilaian Kembali > Upload Koreksi
Penilaian Kembali.
Pastikan No.Tiket, No.LHIP dan Tanggal LHIP telah
sesuai.
Untuk Tanggal Terima di SIMAK BMN isi tanggal 31 Desember 2019.
Lakukan Pengecekan:
- Cek dan pastikan bahwa seluruh koreksi perbaikan revaluasi sebagaimana LHIP/LHIP-Revisi (poin 4) telah terkoreksi dalam aplikasi SIMAK BMN secara benar dan lengkap, termasuk atas koreksi yg dilakukan melalui input manual (jika ada).
- Cek Catatan Mutasi Perubahan (CMP) BMN yg terdapat nilai Koreksi. Pada keterangan "Koreksi Nilai" pastikan seharusnya SAMA dengan Nilai Wajar di SIMAN.
- Jika setelah Revaluasi 2017/2018 ada Pengembangan atau Koreksi Aset maka nilai koreksi sudah kumulatif dengan perubahan nilai tersebut, silakan dipastikan.
- Untuk yg ada "Transaksi Keluar" setelah Revaluasi 2017/2018 maka ada Lanjutan Koreksi Manual yg harus dilakukan, silakan baca buku pedomannya.
Langkah selanjutnya:
- Lakukan Penyusutan kembali pada aplikasi SIMAK BMN
- Melakukan Rekonsiliasi hasil perbaikan penilaian kembali BMN antara SIMAK dan SIMAN.
- Melakukan Rekonsiliasi antara SIMAK dan SAIBA.
- Melakukan upload data SIMAK kedalam e-rekon LK melalui upload data dari SAIBA
- Melakukan jurnal Take-in guna mengeliminasi jurnal take-out yang sebelumnya dilakukan di tahun 2018 dan Semester I tahun 2019 melalui Satker Konsolidasi.
- Membuat Laporan BMN dan Laporan Keuangan dengan menyajikan juga penjelasan yang memadai atas pelaksanaan Revaluasi dalam CRBMN dan CaLK.
Mohon Subcribe Channel Youtube saya ya...., Jika bukan kalian, siapa lagi yang mensupport channel TOTURIAL Aplikasi Satker ini 😂😂😂 monggo sobat:
Terima Kasih, semoga bisa membantu.