Aplikasi GPP Satker 15-12-2016 (Tunjangan Jabatan Fungsional Rescuer)


Update Aplikasi GPP Satker 15-12-2016 adalah Aplikasi GPP Satker terkait dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor  SE-86/PB/2016 tanggal 13 Desember 2016, tentang Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2016 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Rescuer:   Download SE-86/PB/2016



Silakan Unduh via MediaFire di bawah ini:

gpp2016Satker_15Desember2016_khusus_tunjangan_resquer.exe


Aplikasi SAS 2017 v17.0.0 dan Petunjuknya.




silakan Unduh vie MediaFire di bawah ini:

Install Aplikasi SAS 2017 v17.0.0.exe

Install Database SAS 2017 v17.0.0.exe


Semua pengisian Referensi dll, bisa Copas pada Aplikasi SAS 2016.
Lebih jelasnya sebagai berikut:
  1. Sebelum melakukan penginstalan, lakukan backup SAS 2016. Backup dilakukan jika terjadi masalah dalam instalasi Aplikasi SAS 2016. (Sejauh ini masih aman).
  2. Kemudian Klik kanan file Installer, pilih Run As Administrator, baik itu Install Aplikasi maupun Database di atas.
  3. Ikuti petunjuknya dan langkah-langkah dalam instalasi. Jika yang dipakai adalah laptop/PC lama yang sebelumnya sudah ter install Aplikasi SAS 2016, jangan mencenteng untuk Install ODBC MySQL langsung klik Selesai, atau pilih Repair jika terlanjur melanjutkan Instalasi.
  4. Selanjutnya Anda masuk ke aplikasi SAS menggunakan user: admin dan password: admin
  5. Pilih Referensi I, lalu pilih Satker anda lalu ceklist untuk default. Pilih juga KPPN default tempat pembayaran anda.
  6. Keluar dari aplikasi SAS dan masuk lagi menggunakan user dan password admin.
  7. Lakukan Transfer Pagu DIPA 2017.
  8. Lakukan Perekaman pada referensi I (Buka & Copas dari SAS 2016) dimulai urutannya dari Kode PPK, BPP, Buat User yg ada, No.SPP, Bank Pos, Pejabat, No.Kontrak dan Alamat Kantor.
  9. Untuk pengisian Supplier > masuk menu Utility > Ambil Data Supplier 2016 > masuk dengan salah satu User dan Password SAS 2016 > klik Ambil.
  10.  Isi Dokumen Pengesahan jika perlu > menu Referensi II > Dokumen Pengesahan > Rekam UU APBN No. 18 Tahun 2016. (Sebagai Dasar Pengeluaran pada pembuatan SPP).

Image petunjuk No. 5 & 8
Image Petunjuk No. 9
Image Petunjuk No. 10

selamat bekerja.
Update Aplikasi SAS versi 16.0.9 [25 Nov 2016]

Update Aplikasi SAS versi 16.0.9 [25 Nov 2016]


Update Aplikasi SAS versi 16.0.9 [25 Nov 2016]

* Update SAS 16.0.9
  - Penambahan menu Update Kurs dari OM-SPAN di modul Silabi Penerimaan
  - Penambahan menu Referensi Kurs di modul Silabi Penerimaan
  - Perbaikan menu RUH Transaksi di modul Silabi Penerimaan
  - Perbaikan menu RUH SP2HL
  - Perubahan nama referensi bank BANK CHINATRUST INDONESIA menjadi BANK CTBC INDONESIA
  -    Perbaikan menu RUH PPNPN terkait perubahan adjustmen pajak untuk akhir tahun
  -    Perbaikan menu RUH SPP terkait pembuatan SPP menggunakan valuta asing untuk mitra kerja KPPN di Jakarta


silakan unduh via MediaFire di bawah ini:

Update_SAS_16.0.9.exe

Unduh dan Baca juga Tata cara Update dan petunjuk PPNPN tambahan di bawah ini:

- Cara Melakukan Update SAS 2016.pdf
- MANUAL PEMBAYARAN PPNPN PADA APLIKASI SAS.pdf
- TAMBAHAN PETUNJUK MANUAL PEMBAYARAN PPNPN AKHIR TAHUN (PENTING).pdf


Update Aplikasi SIMAK-BMN versi 16.0 dan Persediaan Versi 16.0 [25 Nov 2016]


Update Aplikasi SIMAK-BMN versi 16.0 dan Persediaan Versi 16.0 [25 Nov 2016]

Hal-hal yang Wajib Diperhatikan:

  1. Lakukan BACKUP DATA Sebelum dan Sesudah Update Aplikasi.
  2. Lakukan Update Aplikasi dan Referensi SIMAK-BMN terlebih dahulu, kemudian baru melakukan Update Aplikasi Persediaan, karena file update Aplikasi SIMAK-BMN versi 16.0 mencakup Update Database.
  3. Update Aplikasi Persediaan versi 16.0 agar digunakan mulai penyusunan Laporan Keuangan tingkat UAKPA bulan November 2016 dan Laporan BMN Semester II.
  4. Satker agar melakukan pengiriman ulang ADK dari Aplikasi Persediaan versi 16.0 ke Aplikasi SIMAK BMN versi 16.0 bulan Januari s.d. Oktober 2016.
  5. Satker agar melakukan telaah terhadap laporan yang dihasilkan oleh Aplikasi Persediaan versi 16.0
Semua petunjuk dan tata cara update dapat Anda unduh dan baca secara lengkap pada:

 S-9599_PB6_2016 Petunjuk Update Aplikasi SAIBA SIMAK-BMN Persediaan.rar
isinya:







Silakan unduh via MediaFire di bawah ini:

update_bmnkpb16.0.0.exe
UPDATE_REF_BMNKPB16.0.exe
Update-Persediaan-1.6.0.0.exe


Ingat!!  Lakukan BACKUP Aplikasi keduanya SEBELUM melakukan Update.







Update Aplikasi SAIBA dan Referensi versi 3.3 [25 Nov 2016]

Update Aplikasi SAIBA dan Referensi versi 3.3 [25 Nov 2016]

Perubahan SAIBA Versi 3.3 tanggal 25 November 2016
--------------------------------------------------------------------------
1. Penambahan Posting Rule dan Referensi Bagan Akun Standar
2. Penambahan Referensi Jurnal Penyesuaian dan Jurnal Umum
3. Penambahan Format Laporan Operasional Detail dan Laporan Perubahan Ekuitas Detail
4. Perubahan Format Laporan Perubahan Ekuitas
5. Mapping otomatis atas akun Penyesuaian Nilai Persediaan (391117) menjadi Pendapatan/Beban Penyesuaian Nilai Persediaan
6. Penyesuaian terhadap perubahan modul Capaian Output pada Aplikasi SAS

Silakan unduh via MediaFire di bawah ini:

Update_Aplikasi_SAIBA_3.3_25112016.exe

Update_Referensi_SAIBA_3.3_25112016.exe

Tentang TATA CARA UPDATE dan Petunjuk Lainnya, silakan unduh file di bawah ini (WAJIB DIBACA) :

 S-9599_PB6_2016 Petunjuk Update Aplikasi SAIBA SIMAK-BMN Persediaan.rar


HAL YANG SANGAT DIPERHATIKAN DENGAN LONCHINGNYA UPDATE INI:

  1. Bacalah Petunjuk / Tata Cara Updatenya dengan seksama dan hati-hati serta sesuai urutan, karena lounching update ini bersamaan dengan Update Aplikasi SIMAK dan Psedia v.16.0
  2. Lakukan BACKUP sebelum melakukan Update (sekali lagi "LAKUKAN BACKUP") untuk berjaga-jaga jika Updatenya bermasalah agar bisa kembali ke Update Sebelumnya dan melakukan Prosedur Update Ulang.
  3. Dalam Modul petunjuknya di atas, banyak hal-hal yang harus dilakukan saat dan paska Update, karena update ini membawa kepada beberapa perubahan dan perbaikan serta berkaitan dengan Aplikasi Psedia dan Simak BMN v.16.0

Update Aplikasi Revisi GPP tanggal 20 September 2016




Update Aplikasi GPP/BPP/DPP versi tanggal 20 September 2016 ini adalah update untuk perubahan tarif PTKP sesuai dengan PMK 101/PMK.010/2016 tentang Penyesuaian Besarnya Penghasilan Tidak Kena Pajak dan juga perubahan tunjangan fungsional pengawas radiasi.


SATKER YANG BELUM MELAKUKAN UPDATE APLIKASI 21 JUNI 2016

Bagi satker yang belum melakukan update Aplikasi GPP/BPP/DPP versi tanggal 21 Juni 2016 bisa langsung melompat menggunakan update Aplikasi tanggal 20 September 2016 ini.  Jadi tidak perlu melalui update versi tanggal 21 Juni 2016 terlebih dahulu.


FILE UPDATE
Silakan Download Aplikasi update via MediaFire di Bawah ini:

Update Aplikasi SAS 16.0.7 (1 September 2016)


Update SAS 16.0.7
  1. Perbaikan Tabel PPNPN
  2. Perbaikan RUH SPP terkait PPNPN untuk pengisian kode asal bank pada daftar lampiran dan pengisian nominatif
  3. Penambahan menu Ubah Kode Satker / Anak Satker pada PPNPN
  4. Perbaikan RUH Kontrak terkait Adendum dan perekaman tahapan kontrak yang menggunakan perhitungan manual.
Silakan unduh via MediaFire :  SAS_16.0.7.rar


Sebelum menjalankan update, seperti biasa amankan dulu aplikasi SAS lama.
1. Matikan MySQL nya dengan cara: Dalam folder DBSAS16 > doble klik "mysql-stop.bat"
2. Copy Folder DBSAS16 ke drive/penyimpanan lain.
3. Hidupkan kembal MySQL nya dengan cara: Dalam folder DBSAS16 >
    doble klik "mysql-install.bat"
4. Silakan jalankan file update SAS 16.0.7 > klik kanan RUN ADMINISTRATOR


Cara Pengisian Modul Capaian Output / Kinerja Satker pada Aplikasi SAS dan SAIBA


Untuk mendukung program nawacita yang dicanangkan pemerintah, pada aplikasi SAS 16.0.6 telah ditambahkan modul capaian output, dimana PPK masing-masing satker melakukan pengisian capaian output tersebut pada aplikasi SAS dengan berpedoman kepada manual modul capaian output yang akan kita terangkan toturialnya mulai dari pengisian sampai proses mengirimkan ADK. 
Pengisian Capaian Output ini kemudian menghasilkan Laporan Kinerja Satker pada aplikasi SAIBA.

Cara Pengisian Capaian Output pada Aplikasi SAS  s.d. Cetak Laporan di Aplikasi SAIBA

1. Pastikan Anda sudah Update Aplikasi SAS 16.0.6, jika belum bisa unduh DI SINI.
2. Pastikan Anda sudah Update Aplikasi SAIBA 3,2 dan Referensi 3.2, jika belum unduh DI SINI

- Pengisian  Capaian Output, Login aplikasi SAS dengan user level PPK
- Pilih menu > Pagu dan Kontrak > Capaian Output

- Pada form yang tampil, pilih Satker Anda
 - Maka akan muncul tampilan "Keterangan Pekerjaan", % Realisasi thd Pagu, Target Kinerja/Volume dan Capaian Kinerja/Volume (%), seperti gambar di bawah ini:
- Ketika akan melaksanakan Input Capaian Kinerja, pilih posisi capaian sampai bulan yang diinginkan:
- Untuk memudahkan pengisian, silakan pilih "Tampilkan Hanya Level Output" karena memang yang di isi hanya pada level Output doang.
- Isilan Capaian Kinerja Program dengan menggunakan persentasi sesuai dengan pengukuran kinerja pada kondisi satker masing-masing. Pengukuran kinerja yang dimaksud adalah menilai keberhasilan atau kegagalan pelaksanaan kegiatan yang telah ditetapkan dalam rencana. Kita bisa membandingkan antara target dengan realisasinya.
Ada baiknya konsultasi dengan KPPN setempat untuk lebih jelasnya.
 
 - Jika telah terisi, klik "Simpan" utk menyimpan, menu "Cetak" untuk mencetak, menu "kirim" untuk membentuk menjadi sebuah ADK yang nantinya akan kita masukkan ke Aplikasi SAIBA, dan menu "keluar" untuk keluar pada modul capaian output.
- Jika sukses menyimpan akan keluar peringatan seperti di bawah ini:
- Ketika mencetak akan keluar seperti contoh di bawah ini:
  a. Jika masih menggunakan pilihan "Tampilkan Hanya Level Output"
      maka hasil cetakannya hanya menampilkan capaian outputnya saja, sbb:
  b. Jika kita hilangkan pilihan "Tampilkan Hanya Level Output" maka hasil cetakannya lengkap.

- Ketika klik "kirim" maka akan muncul folder tujuan pembentukan ADK, silakan pilih folder yang diinginkan dan klik OK.

     Inilah jenis ADK yang terbentuk dan siap di Terima pada Aplikasi SAIBA:


Manual Modul Capaian Output pada Aplikasi SAIBA.

- Pastikan Aplikasi SAIBA dan Referensinya versi 3.2 Tanggal 1 Juli 2016
- Pastikan Aplikasi SAIBA sudah ada Daftar DIPA nya. (Pasti sudah ada ya... :D kan sudah e-rekon)

- Untuk memasukkan ADK Capaian Output dari aplikasi SAS di atas, pada menu "Utility" > pilih "Penerimaan Data Capaian Output".
- Cari Derectory atau Lokasi File ADK hasil aplikasi SAS tadi dengan format file .out
 - Klik "Ignore" jika keluar pesan Error ini:
 - Klik "Proses" jika berhasil keluar pesan ini:
- Untuk melihat dan mencetak Laporan Kinerja Satker di SAIBA, pilih menu "Laporan" > pilih "Laporan Kinerja"
 - Pilih bulan dan Cetak
 - Hasil Laporan Kinerja pada SAIBA


- SELESAI 

SEMOGA BERMANFAAT

Petunjuk Manual Tata Cara Pembayaran PPNPN pada Aplikasi SAS 2016

Petunjuk Manual Tata Cara Pembayaran PPNPN pada Aplikasi SAS 2016

1. Setelah melakukan Update SAS dan Referensinya, Lakukan Pembagian Pagu PPNPN
    - Jalankan aplikasi SAS dengan modul admin
2. Pembagian Pagu PPNPN
    - Dalam modul admin SAS 2016 pilih menu pagu > Pembagian Pagu PPNPN
     - Pada jendela window Split Data Pagu PPNPN isikan kode PPK satker (dalam contoh 00, untuk
       mengecek kode PPK dapat dilihat pada modul admin menu referensi I > kode PPK) kepada
       akun dimana gaji PPNPN akan dibebankan (sesuaikan pembebanan akunnya)
     - Setelah selesai, klik tombol simpan di pojok kiri bawah jendela window.
3. Input referensi identitas kantor
    - Login modul PPK, kemudian pilih menu PPNPN > Referensi > Identitas Kantor

     - Dalam jendela window referensi identitas kantor, klik tombol rekam kemudian isi seluruh field
        mulai dari kode satker sampai kode KPPN (semua wajib diisi)
     - Setelah semua field terisi klik tombol simpan
4. Input Referensi Anak Satker
    - Setelah input referensi identitas kantor, kemudian pilih menu PPNPN > Referensi >Anak Satker

     - Dalam jendela window referensi anak satker, klik tombol Rekam kemudian isi seluruh field  
       (semua wajib diisi)
     - Setelah semua field terisi klik tombol OK untuk menyimpan referensi anak satker
5. Set referensi anak satker
    - Setelah input referensi anak satker, kemudian pilih menu PPNPN > Referensi >
      Setting Anak Satker

     - Dalam jendela window setting anak satker, klik checkbox default anak satker yang akan
       dijadikan anak satker default
     - Setelah checkbox terisi kemudian klik tombol set default
       * Untuk memproses anak satker yang lain dapat diubah default nya kemudian klik tombol
          set default
6. Setting penomoran DPP
   - Setelah set default anak satker, kemudian pilih menu PPNPN > Referensi > Penomoran DPP
    - Dalam jendela window setting nomor DPP, klik tombol rekam kemudian isi field satker dan
      field nomor (isikan nomor 000000 apabila ingin memulai DPP dari nomor 000001),
      kemudian klik tombol simpan
7. Input RUH PPNPN

     - Setelah seluruh sub-menu referensi pada menu PPNPN selesai diisi, kemudian pilih menu
       PPNPN > Input > RUH PPNPN/Keluarga/SK
     - Dalam jendela window Input Data PPNPN, klik tombol add untuk merekam data PPNPN.
     - Terdapat 3 bagian field yang tersedia pada jendela window Input Data PPNPN yaitu bagian I
       data PPNPN, bagian II data SK dan Penghasilan PPNPN, bagian III data keluarga PPNPN.
       (Field I dan II wajib diisi, Field III wajib diisi apabila status PPNPN selain dari tidak kawin)
     - Untuk merekam data SK dan Keluarga pada bagian field I dan II dapat dengan meng-klik
        tombol add kemudian simpan setelah selesai merekam.
     - Untuk melakukan perekaman data rekening PPNPN untuk pembuatan SPM LS ke rekening
       PPNPN dapat dengan mengklik tombol open data rekening pada field I
        - Setelah semua field terisi klik tombol save
        - keterangan:
             * pada kolom kedudukan terdapat 3 (tiga) referensi kedudukan yaitu:
                1) aktif-BPJS: untuk pegawai berstatus aktif dan dikenakan potongan BPJS (baik yang
                    sudah mempunyai kartu BPJS maupun belum, baik yang menanggung BPJS ataupun
                    tertanggung BPJS)
                2) aktif-nonBPJS: untuk pegawai berstatus aktif namun tidak dikenakan potongan BPJS
                    (contoh: pensiunan PNS yang kemudian menjadi PPNPN. Iuran BPJS sudah ditanggung
                    oleh negara karena statusnya pensiunan sehingga sebagai PPNPN dia tidak perlu
                    membayar iuran BPJS)
                3) nonaktif: untuk pegawai yang diberhentikan atau tidak dimasukkan ke dalam daftar
                    nominatif
         * Khusus kasus dimana PPNPN terdiri dari satu keluarga (Nomor Kartu Keluarga sama) yang
            sama-sama PPNPN, maka data keluarga yang perlu diisi lengkap hanya satu PPNPN saja
            (contoh: suami), sedangkan PPNPN yang lain (istri/anak) dibuat status perkawinannya 1000
            (tidak kawin) karena datanya sudah ada di data keluarga suami.
         * pada kolom NPWP terdapat validasi 3 digit kode KPP pada NPWP digit ke 10-12.
            untuk pegawai yang tidak mempunyai NPWP silahkan kode NPWP silahkan kolom NPWP
            diisi angka 0 dengan digit ke 10-12 diisi kode KPP NPWP bendahara kantor
            contoh : 000000000005000
         * pada field data rekening PPNPN, kolom kode swift dan dan kode iBan hanya perlu diisi oleh
            PPNPN yang mempunyai rekening di bank asing.

8. Input Status Kawin untuk PTKP
         - Setelah input data PPNPN/Keluarga/SK, kemudian pilih menu PPNPN > Input >
           Status Kawin Awal Tahun untuk PTKP
         - Dalam jendela window Status Kawin Awal Tahun, klik tombol update untuk memunculkan
           data PPNPN yang baru direkam di input data PPNPN kemudian klik simpan
9. Input Nomor Urut PPNPN
    - Setelah input Status Kawin Awal Tahun untuk PTKP, kemudian pilih menu PPNPN > Input >
      Nomor Urut PPNPN
    - Dalam jendela window Nomor Urut PPNPN akan terlihat PPNPN yang belum mempunyai
       nomor urut (baru direkam) berwarna merah, kemudian klik tombol cek dan kemudian klik
       urutkan
    - Pegawai PPNPN yang sudah mendapatkan nomor urut PPNPN akan berubah menjadi warna
      hitam



10. Input RUH Potongan DPP
      - Setelah input Nomor Urut PPNPN, kemudian pilih menu PPNPN > Input >
        RUH Potongan DPP
      - Dalam jendela window Perekaman Potongan Penghasilan Perbulan, pilih terlebih dahulu bulan
        yang akan dipilih, kemudian akan terlihat daftar PPNPN yang telah direkam.
      - Input jumlah potongan pada bulan berkenaan dalam kolom potongan kemudian klik simpan

11. Input RUH DPP
      - Setelah input RUH Potongan DPP, kemudian pilih menu PPNPN > Input > RUH Daftar
        Pembayaran Penghasilan


      - Dalam jendela window Proses Daftar Pembayaran Penghasilan (DPP) PPNPN, klik tombol  
        rekam kemudian pilih terlebih dahulu bulan dan jenis DPP yang akan dipilih, kemudian
        akan terlihat daftar PPNPN yang telah direkam
      - Klik checkbox pada PPNPN yang akan dibayarkan gajinya kemudian klik tombol Proses DPP
        dan kemudian nomor DPP akan terbentuk
      - Keterangan:
        * Terdapat tiga jenis DPP yang dapat dipilih:
           1. Bulanan
               Untuk DPP pembayaran PPNPN secara reguler (tiap bulannya)
           2. Rapel Pertama Kali
               Untuk DPP pembayaran PPNPN dimana saat pertama kali PPNPN menerima
               penghasilannya dirapel selama lebih dari satu bulan.
               (contoh: kontrak kerja PPNPN saat pertama kali bekerja di kantor bersangkutan terhitung
               mulai tanggal 01 Januari 2016, namun pembayarannya baru dilakukan bulan Maret 2016,
               maka pada pembuatan DPP di bulan Maret pilih jenis 2 Rapel Pertama Kali dan masukkan
               bulan awal Januri dan bulan akhir Februari.)
           3. Rapel Bukan Pertama Kali
               Untuk DPP pembayaran PPNPN dimana PPNPN menerima penghasilannya secara rapel
               selama lebih dari satu bulan (bukan pertama kali bekerja di kantor bersangkutan)
               (contoh: seorang PPNPN sudah mulai bekerja terhitung mulai tanggal 01 Januari 2016 dan
               selanjutnya gajinya dibayarkan bulanan secara reguler sampai gaji bulan Maret yang
               dibayarkan pada bulan April. Namun, kemudian karena suatu alasan gaji PPNPN tersebut
               untuk bulan April dan Mei baru bisa dibayarkan bulan Juni. Maka dibuatkan DPP dengan
               jenis 3 Rapel Bukan Pertama Kali kemudian masukkan bulan awal April dan akhir Mei).
        * Pemilihan bulan/tahun saat proses pembuatan DPP dibawah, dipilih dengan ketentuan:
           1. Untuk jenis DPP Bulanan, pilih bulan/tahun pembayaran DPP
           2. Untuk jenis DPP Rapel Pertama Kali, pilih bulan/tahun proses pembuatan DPP seperti pada
               contoh halaman sebelumnya nomor 2
           3. Untuk jenis DPP Rapel Bukan Pertama Kali, pilih bulan/tahun proses pembuatan DPP
               seperti pada contoh halaman sebelumnya nomor 3.

12. Cetak Daftar/Rekap DPP
      - Setelah seluruh sub-menu input pada menu PPNPN selesai diisi, kemudian pilih menu PPNPN
         > Cetak > Cetak Daftar/Rekap Daftar Pembayaran Penghasilan
       - Dalam jendela window Cetak Daftar PPNPN, isikan terlebih dahulu kode satker dan bulan
         yang akan dicetak, kemudian klik tampilkan untuk menampilkan daftar DPP
       - Klik checkbox pada DPP yang ingin dicetak kemudian klik tombol cetak

13. RUH SPP PPNPN (LS Bendahara)
     - Setelah DPP dicetak, kemudian pilih menu SPP > RUH SPP
     - Dalam jendela window SPP, isikan field seperti biasa mengisi SPP. Perbedaannya adalah
       ketika ke tombol pilih dan muncul jendela baru akan muncul tombol PPNPN yang isinya
       adalah daftar DPP PPNPN yang telah dibuat seperti gambar di bawah ini:

Ada Tombol PPNPN
- Pilih DPP yang akan dibuat SPP nya dan pilih pagu PPNPN yang telah dibagi sebelumnya
- Isikan kolom jumlah pada pagu PPNPN sesuai dengan jumlah kotor penghasilan
- Lanjutkan proses pengisian field RUH SPP seperti biasa sampai pada tombol supplier,
  pilih supplier nya bendahara seperti gambar di bawah:
- Setelah supplier dipilih bendahara, kemudian klik tombol kembali dan lanjut ke tombol akun
- Ketika jendela window rekam rincian terbuka setelah tombol akun di klik, pastikan jumlah
  potongan PPH ps.21 dan Potongan BPJS sesuai dengan hasil cetakan potongan yang terdapat
  pada Daftar/Rekap Daftar Pembayaran Penghasilan PPNPN seperti di bawah lalu kemudian
  klik tombol simpan





14. RUH SPP PPNPN (LS Pihak Ketiga)
      - Untuk melakukan pembayaran PPNPN langsung ke rekening PPNPN maka perlu dilakukan
         perekaman supplier baru di modul admin SAS, buka modul admin SAS 2016 kemudian
         pilih menu Referensi I > Supplier


REKAM SUPPLIER BARU seperti biasa jika Pembayaran PPNPN langsung ke Rekening PPNPN:
- Yang perlu diperhatikan dalam perekaman supplier PPNPN ini adalah tipe supplier yang digunakan
   adalah tipe 06 Penerusan Pinjaman (data lain merupakan dummy, isikan sesuai kondisi satker).
   Perhatikan satu persatu contoh gambar di bawah ini:



Isikan data rekening sesuai dengan kondisi yang ada. Dalam hal Nama Rekening dan Nomor Rekening dapat dituliskan Terlampir.
Setelah data terisi semua klik tombol simpan rekening, kemudian simpan alamat, kemudian simpan (validasi NPWP pada kolom NPWP sama dengan sebelumnya, pada digit 10-12 isikan kode KPP pada NPWP bendahara).

Setelah proses rekam supplier selesai dilakukan, proses pembuatan SPP mirip dengan proses sebelumnya seperti pembuatan LS Bendahara di poin sebelumnya, perbedaannya adalah ketika memilih supplier pilih supplier PPNPN yang telah dibuat dengan tipe supplier 06 tersebut.

Proses selanjutnya dari Cetak SPP, kemudian "Catat SPM" pada level PPSPM sampai Mencetak SPM SAMA PROSESNYA seperti pembuatan SPM yang lain. Perbedaannya adalah Update Aplikasi SAS versi 16.0.6 ini memiliki 2 menu pilihan saat membuat/mengirim ADK ke KPPN.
Dan ada 2 file kiriman yaitu: ADK SPM dan PPNPN di direktori tujuan dengan format file .spm dan .npn seperti gambar diatas yang siap dibawa ke KPPN


SELESAI.

Ikutilah petunjuknya secara cermat, bacalah dulu secara perlahan karena memang poin-poin petunjuk di atas semuanya penting kemudian silakan MENCOBA nya pada aplikasi SPM 2016 versi 16.0.1 Terima Kasih. 

SEMOGA MEMBANTU