Setelah Update GPP 14 Juli 2012 terdahulu yang Khusus diperuntukkan bagi satker yang memiliki
tunjangan fungsional lain (bahaya resiko seperti tunjangan bahaya nuklir, arsip),
tunjangan papua dan tunjangan wilayah terpencil, dalam rangka memproses Gaji 13
Tahun 2012 dan di "HARAM" kan meng-Updatenya bagi satker lainnya;
sekarang keluar lagi Update GPP terbaru 18 Juni 2012.
Bagi yang RAGU, Silakan tanya ke KPPN masing-masing, apakah ini Wajib Update untuk semua satker atau Tidak !
Silakan Download via MadiaFire di bawah ini: