Para Pengelola Keuangan dan Perbendaharaan saat ini pastilah merasa kerepotan dan agak sulit berkoordinasi karena banyaknya aplikasi yang digunakan dalam pelaksanaan tugas. Aplikasi-aplikasi tersebut antara lain: Aplikasi RKAKL, Aplikasi SPM, Aplikasi SAKPA, Aplikasi Perencanaan Kas (AFS), Aplikasi SIMAK-BMN.
Di masa penerapan Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN) nanti, semua aplikasi akan dijadikan satu sehingga memudahkan pelaksanaan tugas di bidang keuangan dan perbendaharaan. Aplikasi tersebut adalah Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi disingkat SAKTI. Aplikasi tersebut dimungkinkan karena telah terintegrasinya semua database dalam rangka pengelolaan keuangan dan perbendaharaan negara.
Di masa penerapan Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN) nanti, semua aplikasi akan dijadikan satu sehingga memudahkan pelaksanaan tugas di bidang keuangan dan perbendaharaan. Aplikasi tersebut adalah Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi disingkat SAKTI. Aplikasi tersebut dimungkinkan karena telah terintegrasinya semua database dalam rangka pengelolaan keuangan dan perbendaharaan negara.
Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) adalah aplikasi yang dibangun guna mendukung implementasi Sistem Perbendaharaandan Anggaran Negara (SPAN). Saat ini aplikasi tersebut sedang dalam proses pengembangan. Direncanakan akhir tahun 2011, aplikasi tersebut telah selesai dibangun dan diujicobakan.
SAKTI adalah gabungan dari beberapa aplikasi yang telah digunakan pada tingkat satker saat ini.Selain menggabungkan beberapa aplikasi yang dahulunya terpisah-pisah juga mengadopsi proses bisnis yang baru sesuai dengan proses bisnis yang dianut oleh SPAN. Berikut beberapa modul yang ada di SAKTI :
SAKTI adalah gabungan dari beberapa aplikasi yang telah digunakan pada tingkat satker saat ini.Selain menggabungkan beberapa aplikasi yang dahulunya terpisah-pisah juga mengadopsi proses bisnis yang baru sesuai dengan proses bisnis yang dianut oleh SPAN. Berikut beberapa modul yang ada di SAKTI :
(1). Modul Penganggaran,
(2). Modul Komitmen,
(3). Modul Pembayaran,
(4). Modul Bendahara,
(5). Modul Persediaan,
(6). Modul Aset Tetap,
(7). Modul Pelaporan, dan
(8). Modul Administrator.
Modul-modul tersebut mengakses satu database bersama, sehingga tidak lagi terjadi duplikasi data seperti pada aplikasi sekarang.
Mengingat SAKTI nanti akan mengadopsi proses bisnis yang dianut oleh SPAN, interaksi antara SATKER dan KPPN akan meningkat. Untuk mengakomodasi peningkatan interaksi tersebut, akan disediakan jembatan komunikasi antara SATKER dan KPPN berupa Portal SPAN dan SMS Gateway. Fasilitas ini dapat digunakan SATKER untuk menyampaikan data maupun menerima informasi dari SPAN.
Sehubungan dengan pola komunikasi tidak langsung ini, maka proses pengecekan atas keabsahan suatu dokumen akan dikerjakan oleh sistem. Rekan-rekan di Front Office (FO) KPPN tidak perlu lagi melakukan pengecekan manual terhadap keaslian suatu tanda tangan pejabat. Tanda tangan tersebut akan digantikan dengan penggunaan PIN Pejabat yang hanya diketahui oleh pejabat yang bersangkutan. Oleh karena itu tanggung jawab dan risiko atas penyalahgunaan PIN menjadi tanggung jawab pejabat dimaksud.
Sehubungan dengan pola komunikasi tidak langsung ini, maka proses pengecekan atas keabsahan suatu dokumen akan dikerjakan oleh sistem. Rekan-rekan di Front Office (FO) KPPN tidak perlu lagi melakukan pengecekan manual terhadap keaslian suatu tanda tangan pejabat. Tanda tangan tersebut akan digantikan dengan penggunaan PIN Pejabat yang hanya diketahui oleh pejabat yang bersangkutan. Oleh karena itu tanggung jawab dan risiko atas penyalahgunaan PIN menjadi tanggung jawab pejabat dimaksud.
Hal lain yang berbeda dari aplikasi SATKER yang ada sekarang adalah dari sisi pengguna (user). Penggoperasian SAKTI akan banyak melibatkan pengguna dengan kewenangan yang berbeda-beda, mulai dari pengguna sebagai KPA, Bendahara, PPK, PPSPM, dan operator masing-masing modul. ADK suatu modul tidak akan terbentuk bilamana semua pengguna yang berwenang belum terlibat dan melakukan persetujuan terhadap suatu proses yang dikerjakan.
Untuk merintis aplikasi yang benar-benar terintegrasi secara nasional, SATKER lingkup DJPBN(Kantor Pusat, Kanwil, dan KPPN) akan menggunakan SAKTI Online. Pengguna (client) SAKTI Online adalah seluruh unit DJPBN yang tersebar di seluruh Indonesia, sementara database SAKTI terpusat di Jakarta. Bagi SATKER lain di luar DJPBN, koneksi antara client dan database SAKTI akan dihubungkan dengan LAN dalam lingkup kantornya. Untuk SATKER kecil dan benar-benar minim fasilitas, penggunaan SAKTI cukup dengan satu unit komputer (standalone), client dan database berada di dalam komputer tersebut.
Untuk merintis aplikasi yang benar-benar terintegrasi secara nasional, SATKER lingkup DJPBN(Kantor Pusat, Kanwil, dan KPPN) akan menggunakan SAKTI Online. Pengguna (client) SAKTI Online adalah seluruh unit DJPBN yang tersebar di seluruh Indonesia, sementara database SAKTI terpusat di Jakarta. Bagi SATKER lain di luar DJPBN, koneksi antara client dan database SAKTI akan dihubungkan dengan LAN dalam lingkup kantornya. Untuk SATKER kecil dan benar-benar minim fasilitas, penggunaan SAKTI cukup dengan satu unit komputer (standalone), client dan database berada di dalam komputer tersebut.
Sumber: http://www.span.depkeu.go.id/content/sekilas-tentang-sakti.
Dalam pelaksanaan SPAN nanti, akan ada beberapa sistem yang mempunyai interkoneksi dengan SPAN. Salah satunya adalah Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI). Interkoneksi antara SPAN dan SAKTI akan terjadi secara intensif, karena akan banyak data yang akan dipertukarkan antara SAKTI dan SPAN.
Interkoneksi Antara SPAN dan SAKTI

Untuk mengakomodasi interaksi yang intensif tersebut, akan disediakan jembatan komunikasi antara satker dan KPPN yang dapat digunakan satker sebagai sarana untuk menyampaikan data maupun menerima informasi dari SPAN. Sehingga, interaksi yang cukup sering ini tidak akan memberatkan SATKER untuk mendapatkan layanan dari KPPN. Berikut penjelasan singkat jembatan komunikasi yang digunakan dalam interkoneksi SPAN dan SAKTI.
1. Portal SPAN
Jembatan komunikasi berupa portal SPAN ini merupakan sarana interkoneksi SPAN dan SAKTI yang utama. Satker tidak perlu mendatangi KPPN secara langsung untuk penyampaian data (ADK), tetapi cukup login ke Portal SPAN untuk selanjutnya mengakses menu yang tersedia untuk melakukan pengiriman data ke SPAN.
Sebaliknya, pengiriman data output SPAN juga akan dilakukan melalui Portal SPAN, sehingga satker tidak perlu lagi mengambilnya langsung ke KPPN tetapi cukup melakukan downloading atau menerima pemberitahuan ke email satker. Di samping sebagai sarana jembatan komunikasi utama antara SPAN dan SAKTI, Portal SPAN juga digunakan untuk melakukan validasi atas ADK yang dikirimkan oleh satker. Validasi dilakukan untuk memastikan bahwa ADK yang diterima dari satker memang berasal dari satker yang benar dan telah disetujui serta diketahui oleh pejabat yang berwenang.
2. Manual
Bila satker tidak mempunyai jaringan internet, maka jembatan komunikasi antara SPAN dan SAKTI menggunakan sarana manual. Cara manual ini tidak berbeda dengan cara yang telah dilakukan selama ini, yaitu dengan cara datang secara langsung untuk menyampaikan data ke KPPN. Nanti di Front Office (FO) KPPN, pengirim data dari satker akan dibantu oleh Petugas FO untuk melakukan upload ADK satker tersebut atau satker dapat menggunakan sarana internet yang disediakan KPPN untuk mengupload sendiri data mereka.
3. SMS SPAN
Jembatan komunikasi berikut berupa SMS SPAN, yaitu sarana alternatif yang disediakan untuk satker dalam memonitor status pengiriman datanya. Satker cukup mengirimkan SMS dengan format tertentu ke SPAN-SMS Service yang dalam waktu tidak terlalu lama dapat mengetahui status data keuangannya.
Untuk menjamin keamanan data, semua data yang dipertukarkan dalam interkoneksi antara SAKTI dan SPAN maupun sebaliknya akan memenuhi syarat minimal keamanan data, yaitu :
- Confidentiality (kerahasiaan data), terhadap ADK yang keluar dari SAKTI akan dilakukan enkripsi untuk menjamin bahwa ADK yang disampaikan hanya dapat dibaca oleh pihak pengirim dan penerima pesan. Di samping itu, untuk menjaga kerahasiaan data juga dilakukan pembatasan akses ke portal. Hak akses hanya diperuntukkan bagi user teregistrasi sehingga hanya orang yang berkepentingan dan ditunjuk saja yang dapat melakukan pengiriman dan pengambilan data.
- Integrity (integritas data), terhadap seluruh data yang ada pada ADK SAKTI akan dilakukan 'pengamanan' berupa kode hash, sehingga isi dan jumlah data yang disampaikan dapat dijamin tidak berubah selama proses perpindahan data.
- Authentification (keaslian data), setiap data memiliki Personal Identification Number (PIN) untuk memastikan bahwa data yang ada pada ADK telah diketahui dan disetujui oleh pejabat yang berwenang.